Sabtu, 19 Mei 2012

MMT Batch 2 GroupM : Sistem Pengelolaan Komentar Pembaca Media Digital yang Bersesuaian Dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang - Undang Pers


Seiring dengan perkembangan pesat media digital, teknologi informasi dan dunia internet, mayoritas masyarakat banyak yang beralih ke media digital/web news dalam mengakses informasi yang dikehendakinya. Hal ini berbeda jauh jika kita bandingkan dengan dengan sebelum tahun 2000 dimana masyarakat mendapatkan informasi berita rata-rata dari televisi dan media cetak seperti majalah dan koran. 

                                                             sumber : bojonegoronews.com

Larismedia MMT Batch 2 GroupM menganalisis bahwa banyak sekali media mainstream dan webnews yang mungkin kita sudah tidak asing lagi dimata masyarakat kita seperti, detik.com, kompas.com, dan yahoo.co.id. Hal yang ingin kami tela’ah lebih jauh disini adalah apabila kita bandingkan gaya penyajian berita antara media cetak (koran/majalah) dengan media digital, maka akan tampak bahwa media digital cenderung lebih provokatif, dangkal dan terlalu singkat , baik dalam isi maupun judul. Hal ini kemudian  cenderung memancing para pembaca untuk berkomentar, berdebat, hingga saling caci maki dan menghujat khususnya jika berita tersebut berhubungan dengan SARA dan politik. 

                                                           sumber : kaskus.com

Hal ini tentunya berbahaya sekali bagi masyarakat kita, terutama bagi mereka yang tergolong baru melek berita, para remaja yang terdiri dari pelajar maupun  mahasiswa yang menemukan komentar - komentar tersebut karena dapat menjadi bibit-bibit perpecahan bangsa. Namun sayangnya, portal media digital tersebut seolah-olah (bahkan mungkin disengaja), membiarkan kekisruhan tersebut berlangsung hari demi hari dengan masih menyajikan berita dan judul yang menurut kami provokatif dan dangkal tadi. Dan juga yang lebih parah lagi, terkadang berita yang bersumber dari media online asing disajikan secara langsung dengan hanya menggunakan terjemahan mesin penterjemah tanpa menganalisa, mengedit konten dan susunan kalimat dari berita asli. Menurut kami, dari segi cara penyajian berita melalui media cetak/koran masih jauh lebih baik dibandingkan dengan online, juga lebih akurat dan berimbang. Tidak dapat juga kita pungkiri bahwa setiap media pasti memiliki ideologinya  masing-masing sekaligus sebagai sarana gratis  propaganda massal oleh pemilik media. Namun bagaimanapun juga media juga memiliki pertanggungjawaban sosial dalam mencerdaskan dan membuka wawasan masyarakat melalui berita, tulisan dan analisa yang disajikan.


Mengenai hal ini, akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa secara etika, cyber media memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola komentar pembaca agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Keputusan ini dilakukan antara lain dengan mencantumkan syarat dan ketentuan serta mewajibkan registrasi. Media online juga berhak mengedit komentar, menghapus komentar yang tidak memenuhi syarat, serta melakukan koreksi jika ada pengaduan. Hal ini merupakan hal tentunya sangat positif namun disisi lain kami berharap kesepakatan ini tidak disalahgunakan di kemudian hari untuk emidanakan media. Karena posisi media merupakan sebagai pihak yang membantu, sementara tanggungjawab tetap pada orang yang memberi berkomentar. (Dedicated for GroupM Interaction Indonesia)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendapat anda ?